Pajak Daerah kerap terabaikan dan hanya menjadi konsumsi terbatas di kalangan pemerintah daerah saja. Padahal, perannya sangat penting dalam mempercepat laju pembangunan di sebuah daerah dan berfungsi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan Pemerintah Daerah.
Meski berfungsi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan Pemerintah Daerah, tahukah kamu? Bahwa pajak daerah penting untuk kita kenali agar bisa sepenuhnya menjalankan tanggung jawab sebagai wajib pajak dan juga mengenali ragam peraturan daerah yang ada.
Apa saja sih ciri-ciri dan bagaimana pembagian dari pajak daerah? Biar kamu bisa paham, simak artikel ini sampai selesai ya!
Apa Itu Pajak Daerah?
Menurut buku “Perpajakan” karya Mardiasmo, mengatakan bahwa Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Definisi pajak daerah dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan ketidakseimbangan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi kemakmuran rakyatnya.
Pajak daerah meliputi berbagai jenis pajak seperti pajak properti, pajak parkir, pajak reklame, dan lain-lain. Berikut ini penjelasan mengenai ciri-ciri pajak daerah dan pembagian pajak daerah:
Ciri-Ciri Pajak Daerah
1. Pajak daerah dapat berasal dari pajak asli daerah atau pusat pajak yang diserahkan ke daerah sebagai pajak daerah.
Pajak asli daerah adalah pajak yang dikenakan dan diterima oleh pemerintah daerah sendiri, sementara pajak yang diserahkan oleh pemerintah pusat adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah pusat namun diterima oleh pemerintah daerah. Kedua jenis pajak daerah memiliki ciri-ciri yang sama yaitu dikenakan pada objek yang berada di wilayah daerah dan diterima oleh pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan.
2. Pemerintah daerah hanya dapat mengenakan dan menerima pajak daerah pada objek yang berada di wilayah administrasi mereka.
Ini berbeda dengan pajak nasional yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan berlaku di seluruh wilayah negara. Oleh karena itu, pajak daerah hanya dapat diterima oleh pemerintah daerah yang bersangkutan dan tidak dapat diterima oleh pemerintah daerah lain atau pemerintah pusat.
3. Pajak daerah digunakan untuk membiayai urusan atau pengeluaran untuk pembangunan dan pemerintahan daerah.
Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, pemeliharaan fasilitas umum, pembayaran gaji pegawai daerah, dan berbagai keperluan lain yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pajak daerah merupakan sumber dana yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
4. Pajak daerah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) dan Undang-Undang sehingga pajaknya dapat dipaksakan kepada subjek pajaknya.
PERDA adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mengatur tentang pengelolaan pajak daerah, termasuk besar pajak, objek pajak, dan cara pengumpulannya. Undang-Undang juga membatasi dan mengatur tentang pengelolaan pajak daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum untuk memaksa subjek pajak untuk membayar pajak daerah yang telah dikenakan kepada mereka. Dengan adanya peraturan dan undang-undang yang mengatur pajak daerah, subjek pajak wajib membayar pajak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembagian Pajak Daerah
1. Pajak Provinsi
Pajak provinsi adalah pajak yang dikenakan dan diterima oleh pemerintah provinsi sebagai sumber pendapatan. Pajak provinsi meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan dan diterima oleh pemerintah (baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat) atas kepemilikan kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor meliputi berbagai jenis kendaraan, seperti mobil, motor, dan kendaraan berat lainnya. Pajak ini biasanya dikenakan setiap tahun dan besarannya ditentukan berdasarkan harga kendaraan, tahun pembuatan, dan faktor-faktor lain yang ditentukan oleh pemerintah. Pajak kendaraan bermotor digunakan sebagai sumber pendapatan pemerintah dan untuk membiayai program pembangunan dan pemerintahan. Subjek pajak kendaraan bermotor wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Bea balik nama kendaraan bermotor adalah biaya yang harus dibayarkan saat ada perubahan dalam dokumen kendaraan bermotor, seperti perubahan nama pemilik atau alamat. Bea balik nama ini dikenakan oleh pemerintah dan digunakan sebagai sumber pendapatan. Proses balik nama kendaraan bermotor membutuhkan perubahan dokumen dan verifikasi data dari pihak pemerintah. Bea balik nama kendaraan bermotor harus dibayar oleh pemilik kendaraan yang bersangkutan, sebelum mereka dapat menggunakan kendaraan tersebut dan mengubah informasi yang tercantum dalam dokumen.
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan pemerintah atas penjualan bahan bakar untuk kendaraan bermotor, seperti bensin, solar, dan diesel. Pajak ini dikenakan oleh pemerintah sebagai sumber pendapatan dan untuk membiayai program pembangunan dan pemerintahan. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor dapat dikenakan secara langsung pada pembelian bahan bakar, atau dapat diterima melalui pajak yang diterima oleh distributor bahan bakar. Subjek pajak bahan bakar kendaraan bermotor adalah pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar tersebut, dan mereka wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pajak Air Permukaan
Pajak air permukaan adalah pajak yang dikenakan pemerintah atas penggunaan air permukaan, seperti air sungai, danau, atau waduk. Pajak air permukaan dikenakan untuk membiayai program pembangunan dan pemerintahan, serta sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah. Subjek pajak air permukaan adalah perusahaan dan industri yang menggunakan air permukaan untuk keperluan produksi atau air bersih, dan mereka wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak air permukaan dapat dikenakan berdasarkan volume air yang digunakan atau berdasarkan harga yang ditentukan oleh pemerintah. Pajak air permukaan harus dibayar setiap tahun dan besarannya dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pajak Rokok
Pajak rokok adalah pajak yang dikenakan pemerintah atas produksi, impor, dan penjualan rokok. Pajak rokok dikenakan untuk membiayai program pembangunan dan pemerintahan, serta sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah. Subjek pajak rokok adalah produsen, importir, dan penjual rokok, dan mereka wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak rokok dapat dikenakan berdasarkan jumlah produksi atau berdasarkan harga jual, dan besarannya dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pajak rokok harus dibayar setiap tahun dan besarannya bervariasi tergantung pada jenis dan merek rokok yang dijual.
Baca Juga: Mengenal Apa itu Pajak Progresif, Dasar Hukum, dan Tarif di Dalamnya
2. Pajak Kabupaten/Kota
Pajak Kabupaten/Kota adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota pada masyarakat dan bisnis lokal, seperti:
- Pajak Hotel
Pajak hotel adalah pajak yang dikenakan pada pengelolaan atau bisnis hotel, biasanya dalam bentuk persentase dari harga kamar. Tujuan dari pajak hotel adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak hotel biasanya dikenakan pada tamu hotel dan dibayar oleh pengelola hotel kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Restoran
Pajak restoran adalah pajak yang dikenakan pada bisnis restoran atau tempat makan. Biasanya dalam bentuk persentase dari harga total pembelian makan dan minum. Tujuan dari pajak restoran adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak restoran biasanya dikenakan pada pelanggan restoran dan dibayar oleh pemilik restoran kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Hiburan
Pajak hiburan adalah pajak yang dikenakan pada bisnis hiburan seperti teater, bioskop, taman bermain, dan lain-lain. Biasanya dalam bentuk persentase dari harga tiket atau biaya masuk. Tujuan dari pajak hiburan adalah untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak hiburan biasanya dikenakan pada pelanggan bisnis hiburan dan dibayar oleh pemilik bisnis hiburan kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Reklame
Pajak reklame adalah pajak yang dikenakan pada bisnis pemasaran atau promosi, seperti iklan cetak, media elektronik, dll. Biasanya dalam bentuk persentase dari biaya iklan. Tujuan dari pajak reklame adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak reklame biasanya dikenakan pada perusahaan atau bisnis yang menggunakan jasa reklame dan dibayar kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah pajak yang dikenakan pada bisnis penerangan jalan, seperti lampu jalan, lampu taman, dll. Biasanya dalam bentuk persentase dari biaya pemasangan atau biaya pemeliharaan. Tujuan dari pajak penerangan jalan adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak penerangan jalan biasanya dikenakan pada perusahaan atau bisnis yang menggunakan jasa penerangan jalan dan dibayar kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak yang dikenakan pada bisnis penambangan mineral bukan logam dan batuan, seperti pasir, kerikil, batu bata, dll. Biasanya dalam bentuk persentase dari biaya produksi atau penjualan. Tujuan dari pajak mineral bukan logam dan batuan adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak mineral bukan logam dan batuan biasanya dikenakan pada perusahaan atau bisnis yang bergerak di bidang penambangan dan dibayar kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Parkir
Pajak Parkir adalah pajak yang dikenakan pada bisnis parkir, seperti parkir di jalan, parkir di mall, dll. Biasanya dalam bentuk biaya parkir per jam atau per hari. Tujuan dari pajak parkir adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak parkir biasanya dikenakan pada pelanggan yang menggunakan layanan parkir dan dibayar kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah adalah pajak yang dikenakan pada bisnis penggunaan air tanah, seperti pada industri, pertanian, dll. Biasanya dalam bentuk persentase dari jumlah air yang digunakan atau dalam bentuk biaya per meter kubik air. Tujuan dari pajak air tanah adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak air tanah biasanya dikenakan pada perusahaan atau bisnis yang menggunakan air tanah dan dibayar kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Sarang Burung Walet
Pajak sarang burung walet adalah pajak yang dikenakan pada bisnis pemeliharaan dan pengembangan sarang burung walet. Biasanya dalam bentuk persentase dari pendapatan atau dalam bentuk biaya per unit sarang. Tujuan dari pajak sarang burung walet adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. Pajak sarang burung walet biasanya dikenakan pada perusahaan atau bisnis yang bergerak di bidang pemeliharaan dan pengembangan sarang burung walet dan dibayar kepada pemerintah setiap bulannya.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan pada tanah dan bangunan di daerah perdesaan dan perkotaan. Biasanya dalam bentuk persentase dari nilai jual objek pajak (NJOP). Tujuan dari PBB adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. PBB biasanya dikenakan pada pemilik tanah dan bangunan dan dibayar setiap tahun kepada pemerintah. PBB adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah, dan dipergunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan pendapatan, dan pelayanan publik.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan pada saat seseorang atau perusahaan memperoleh hak atas tanah dan bangunan. Biasanya dalam bentuk persentase dari nilai jual objek pajak (NJOP). Tujuan dari BPHTB adalah untuk menambah pendapatan bagi pemerintah dan untuk mempromosikan sektor pariwisata. BPHTB dikenakan pada saat pembelian tanah dan bangunan dan harus dibayar sekaligus pada saat transaksi tersebut. BPHTB adalah salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah dan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan pendapatan, dan pelayanan publik.
Yuk! Pahami Pajak Daerah dengan Ahlinya di sini
Demikianlah penjelasan tentang pajak daerah. Sebagai warga negara yang taat hukum, kita perlu memahami pajak dengan baik. Dengan begitu, kita bisa melaksanakan kewajiban kita.
Memahami pajak sangatlah penting, terlebih bagi para pekerja dan pemilik usaha. Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada banyak sekali jenis pajak mulai dari PPh, PPN, PBB, dan banyak lainnya. Jika tidak mengerti pajak, lalu tidak membayar pajak, maka bisa dikenai denda.
Kuncie memiliki program pembelajaran kursus pajak intensif. Pembahasannya sangat lengkap mulai dari pajak pribadi sampai pajak badan (perusahaan). Maka dari itu, jika kamu yang mempunyai badan usaha dan ingin memahami pajak perusahaan secara mendalam, kamu bisa mengikuti course ini.
Di kursus pajak Kuncie, kamu akan belajar secara intensif selama 4 minggu dengan durasi 2-3 jam per minggunya. Kamu juga akan dibimbing oleh pengajar yang ahli di bidang pajak. Lalu, akan mendapat akses materi seumur hidup dan jaminan lulus 100% serta mendapat sertifikat.
Menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaan, tentu sangat rumit. Terlebih jika perusahaan tersebut berskala besar. Nah, lebih serunya lagi, di kursus pajak Kuncie, kamu akan mendapat sesi konsultasi 1 on 1 untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaanmu. Jadi, privasimu bisa terjaga. Tunggu apa lagi? Ayo, daftarkan dirimu sekarang juga di sini!
Komentar