Meningkatnya tren investasi akhir-akhir ini membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya berinvestasi, tidak terkecuali di Indonesia. Saat ini, jenis-jenis investasi yang beredar di pasaran sangat banyak, mulai dari investasi tradisional seperti emas dan surat berharga, sampai investasi jenis baru seperti cryptocurrency.
Seperti yang kita ketahui, mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam. Di tengah banyaknya ragam investasi di Indonesia, yang paling diminati oleh masyarakat salah satunya adalah investasi syariah. Ini adalah faktor utama lahirnya investasi syariah, yaitu adanya kebutuhan masyarakat untuk berinvestasi secara halal dan sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
Namun perlu diingat bahwa semua bentuk investasi tidak luput dari risikokerugian, termasuk investasi syariah. Maka sangat disarankan untuk memiliki literasi yang cukup tentang apa itu investasi sebelum memulai. Pastikan Anda telah memahami betul mengenai investasi syariah dan produk investasi apa saja yang cocok dengan kondisi Anda agar terhindar dari risiko kerugian.
Apa Itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah bentuk investasi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah atau prinsip dan hukum Islam. Hal ini bertujuan agar investasi yang dijalankan sesuai dengan ketentuan Islam dan terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh ajaran agama Islam.
Di Indonesia sendiri, investasi syariah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengoperasiannya melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Hingga saat ini, DSN sudah mengeluarkan 29 fatwa terkait investasi syariah.
Produk Investasi Syariah
Meski investasi syariah memiliki peraturan yang lebih spesifik dibandingkan investasi konvensional, bukan berarti pilihannya terbatas. Ada banyak jenis instrumen investasi syariah bisa Anda pilih. Tiap jenis punya keunggulannya masing-masing, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Efek Syariah Berupa Saham
Secara umum, Islam membolehkan investasi saham, selama bukan termasuk saham perusahaan dagang, industri non-halal, dan manufaktur yang ketentuannya tidak direkayasa.
Untuk mengecek kehalalannya, Anda dapat mempertimbangkan tiga komponen dasar saham, yaitu transaksi saham, cara penerbitan saham, dan pengelolaan perusahaan atau emitennya. Selama ketiganya tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang sudah ditetapkan, maka investasi saham sah untuk dilakukan.
Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia, yaitu saham yang tercatat sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahaan publik syariah berdasarkan peraturan OJK nomor 17/POJK.04/2015, dan saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK nomor 35/POJK.04/2017.
Jika ingin mulai berinvestasi saham syariah, Anda dapat mengecek saham yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia di Daftar Efek Syariah (DES). Daftar ini diterbitkan secara berkala oleh OJK.
Sukuk
Sukuk adalah produk investasi syariah berupa surat berharga kepemilikan aset yang berbasis syariah.
Cukup banyak yang membandingkan sukuk dengan obligasi, namun sebenarnya keduanya berbeda. Obligasi adalah produk investasi berbentuk surat utang, sementara sukuk adalah sertifikat kepemilikan bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terbagi. Sukuk dikelola dengan prinsip-prinsip syariah, juga tidak mengandung unsur-unsur yang dinilai haram.
Sukuk sering dijadikan pilihan bagi investor pemula, karena tingkat pertumbuhan nilai investasinya cenderung stabil dan minim risiko.
Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah merupakan bentuk investasi syariah yang menjaga nilai aset dari inflasi.
Ketika berinvestasi reksa dana syariah, dana Anda akan dihimpun bersama dana-dana dari investor lain. Dana tersebut kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dan diinvestasikan dalam bentuk surat berharga, hingga nantinya berkembang dan menghasilkan keuntungan.
Anda tidak perlu khawatir, karena usaha yang dipilih Reksa Dana Syariah hanya usaha-usaha yang memenuhi syariat Islam. Dengan begitu, aset yang Anda tanam dapat berkembang sesuai konsep Islam.
Deposito Syariah
Sesuai namanya, deposito syariah adalah instrumen investasi dalam bentuk tabungan berjangka. Berbeda dengan deposito di lembaga perbankan konvensional yang menawarkan bunga sebagai keuntungannya, keuntungan deposito syariah diterima dalam bentuk nisbah (bagi hasil).
Pemberian nisbah diatur melalui akad mudharabah yang telah disepakati oleh pihak nasabah dan pihak lembaga perbankan syariah. Akad mudharabah adalah perjanjian penyediaan dana untuk kerjasama usaha antara dua pihak. Beberapa hal yang diatur dalam akad mudharabah antara lain ketentuan nominal pembagian hasil dan pemilihan produk investasi.
Dalam konteks deposito syariah, pihak nasabah bertindak sebagai pemilik dana yang menyediakan seluruh dana, sementara pihak lembaga perbankan syariah sebagai pengelolanya dan bertugas mengelola dana yang diserahkan nasabah.
Emas
Emas merupakan salah satu produk investasi syariah yang banyak diminati, karena memiliki banyak keunggulan. Emas cenderung kebal terhadap inflasi, memiliki likuiditas yang tinggi, dan nilainya universal. Meski secara umum investasi emas diperbolehkan dalam Islam, Anda tetap harus teliti dalam memilih investasi emas.
Investasi emas syariah dilakukan dengan cara membeli dan menjual emas. Menurut Bareksa, investasi emas yang halal wajib menggunakan emas yang berwujud dan tidak fiktif. Investasi emas yang halal juga harus memiliki spesifikasi yang jelas dan bisa diserahterimakan saat pembelian maupun penitipan.
Ketentuan ini untuk menghindari unsur gharar, yaitu transaksi jual-beli yang objek akadnya tidak jelas.
Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
EFT syariah adalah salah satu bentuk reksa dana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah pasar modal. Jika Anda berinvestasi EFT syariah, unit penyertaannya akan dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di bursa efek.
Menurut situs resmi Bursa Efek Indonesia, penerbitan EFT Syariah di Indonesia diatur oleh peraturan OJK nomor 19/POJK.14/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana. Untuk memastikan transaksi EFT memenuhi prinsip-prinsip syariah, jual beli EFT syariah harus dilakukan melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System atau SOTS.
Efek Beragun Aset (EBA) Syariah
EBA syariah merupakan surat berharga (efek) yang terdiri dari sekumpulan aset syariah, dan mekanismenya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuan utama dari investasi syariah ini adalah untuk mendukung perkembangan industri pasar modal syariah di Indonesia.
Di Indonesia, ketentuan berinvestasi EBA syariah diatur oleh peraturan OJK nomor 20/POJK.04/2015 mengenai Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah. Ada dua jenis EBA syariah yang diterbitkan di pasar modal Indonesia, yaitu EBA syariah dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK-EBAS) dan Surat Partisipasi (EBAS-SP).
KIK-EBAS merupakan kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian yang akad dan pengelolaannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Portofolio KIK-EBAS terdiri dari aset-aset keuangan seperti piutang, pembiayaan, dan aset keuangan lainnya.
Sementara itu, EBAS-SP diterbitkan oleh penerbit yang akad dan portofolionya (terdiri dari kumpulan piutang atau pembiayaan pemilikan rumah) tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, serta merupakan bukti kepemilikan proporsional yang dimiliki bersama oleh kumpulan pemegang EBAS-SP.
Dana Investasi Real EstateEstat (DIRE) Syariah
Jenis investasi ini dapat dijadikan pilihan bagi Anda yang ingin berinvestasi di ranah properti dan real estateestat.
Meski belum terlalu populer di Indonesia, investasi ini sudah cukup lama dipraktikkan di luar negeri dengan nama Real Estate Investment Trust (REITs). Salah satu keuntungan berinvestasi DIRE syariah adalah investor tidak perlu memiliki dan mengelola properti secara langsung.
Berdasarkan peraturan OJK No. 30/POJK.04/2016 mengenai Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, DIRE syariah diartikan sebagai wadah untuk menghimpun dana yang selanjutnya akan diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estate, dan/atau kas dan setara kas yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.
Manfaat Investasi Syariah
Manfaat utama yang ingin dicapai masyarakat dari investasi syariah adalah kesempatan mengembangkan aset, serta mendapatkan keuntungan yang bersifat halal dan sesuai dengan aturan Islam.
Anda tidak perlu khawatir dana tersebut disalahgunakan, sebab dana yang dihasilkan investasi syariah hanya akan dialokasikan ke bisnis-bisnis yang sah dan sesuai ajaran Islam.
Namun manfaat dari investasi syariah tidak selalu semata-mata tentang mendapat keuntungan. Beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dari investasi syariah:
Menghindari Riba
Alasan utama masyarakat memilih investasi syariah adalah untuk menghindari riba. Ketika Anda berinvestasi di lembaga perbankan konvensional, keuntungan yang Anda terima bisa jadi bersifat riba, seperti bunga. Namun jika Anda berinvestasi syariah, keuntungan yang diterima berbentuk bagi hasil, dimana pembagiannya adil dan tidak memihak.
Mencegah Kerugian
Berinvestasi syariah dapat membantu Anda menghindari risiko kerugian yang tinggi. Investasi syariah umumnya menghindari sektor-sektor berisiko tinggi dan lebih memilih bisnis-bisnis yang stabil. Meski di beberapa kesempatan keuntungannya tidak sebesar investasi konvensional, keuntungan yang dihasilkan investasi syariah berjangka panjang.
Mengandung Nilai Sosial
Keuntungan yang dihasilkan dari investasi syariah difokuskan untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan sosial juga perekonomian masyarakat. Maka selain mendapatkan keuntungan, investasi syariah juga memungkinkan Anda untuk menambah nilai ibadah.
Sudah siap berinvestasi syariah? Sebelum memulai, Anda bisa memperbanyak pengetahuan tentang investasi lewat program Mini MBA in Capital Market di Kuncie!Â
Bekerja sama dengan SBM ITB, program ini terdiri dari rangkaian kelas yang membahas ilmu-ilmu fundamental mengenai investasi. Anda berkesempatan belajar mengenai cara kerja pasar modal, analisis potensi bisnis emiten dari beragam industri, hingga instrumen-instrumen investasi yang potensial.
Ayo persiapkan diri Anda untuk berinvestasi dengan program Mini MBA in Capital Market Kuncie!
Referensi:
https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/apa-itu-investasi-syariah-inilah-jenis-jenis-dan-manfaatnya https://glints.com/id/lowongan/jenis-investasi-syariah/ https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/produk-syariah
Komentar