Daftar Partai Politik di Indonesia yang Mengikuti Pemilu 2024

April 10, 2023
Category: General
[sgmb id=2]

Tak terasa Pemilu (Pemilihan Umum) akan segera dilaksanakan kembali pada tahun 2024. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, penting untuk kamu mengetahui calon-calon pengurus pemerintahan serta partai politik mana saja yang akan ikut serta dalam pemilihan tersebut.

Apakah kamu sudah tahu pengertian dari partai politik itu sendiri? Sebelum melihat daftar partai politik di Indonesia yang ikut serta dalam Pemilu 2024, yuk kenalan dulu dengan pengertian, fungsi, & persyaratan dari partai politik di Indonesia!

Apa itu Partai Politik?

Menurut UU Nomor 2 tahun 2008, partai politik diartikan sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa partai politik adalah organisasi yang bertujuan untuk mencapai kekuasaan politik dan kepentingan bersama dengan cara memenangkan proses tahapan Pemilu. Partai politik, atau yang biasa disebut dengan parpol di Indonesia terdiri dari berbagai macam golongan, suku, dan agama yang tergabung dalam satu ideologi politik yang sama demi berpartisipasi dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Fungsi dari Partai Politik di Indonesia

Keberadaan partai politik pasti memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan masyarakat & pemerintahan di Indonesia. Agar kamu bisa lebih mengenal tentang partai politik, yuk pahami fungsi dari partai politik di bawah ini!

1.     Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas

Partai politik memiliki sebuah peran yang penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama kepada anggota dari partai politik itu sendiri. Dengan adanya partai politik, warga negara Indonesia dapat lebih melek politik , serta memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.     Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

Partai politik juga berfungsi dalam menciptakan iklim persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang mementingkan kesejahteraan masyarakat. Melalui partai politik, para kader dapat mengajukan ide-ide dan program-program yang dapat memperbaiki keadaan bangsa. Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan & kesatuan demi Indonesia pun akan semakin terbentuk.

3.     Penyalur aspirasi politik masyarakat dalam penetapan kebijakan negara

Partai politik merupakan tempat bagi masyarakat untuk mengemukakan aspirasi politiknya. Aspirasi tersebut kemudian akan dihimpun dan disalurkan melalui partai politik yang berperan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujudkan.

4.     Partisipasi politik warga negara Indonesia

Fungsi partai politik yang selanjutnya adalah untuk memfasilitasi partisipasi politik warga negara Indonesia dalam proses demokrasi. Melalui partai politik, warga negara Indonesia dapat terlibat dalam proses politik, seperti mencalonkan diri dalam pemilihan umum atau menjadi pengurus partai politik.

5.     Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik

Partai politik juga berperan dalam rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik di berbagai lembaga negara, baik di level eksekutif maupun legislatif. Melalui mekanisme demokrasi, partai politik akan memilih calon-calon yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan, termasuk kriteria kesejahteraan dan keadilan gender.

Pelaksanaan Pemilu 2024

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia akan diatur oleh undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan lembaga terkait lainnya. Pelaksanaan Pemilu 2024 akan melibatkan partai politik sebagai peserta Pemilu, pengawas Pemilu, serta masyarakat sebagai pemilih.

Partai politik yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 harus terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemenkumham akan memverifikasi syarat administratif dan syarat substansi partai politik yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu.

Setelah terdaftar, partai politik harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memperoleh dukungan minimal 4% dari total suara sah pada Pemilu sebelumnya atau minimal 2,5% dari total suara sah pada Pemilu di setiap provinsi yang ada di Indonesia. Setelah memenuhi syarat, partai politik yang telah terdaftar akan mendapatkan nomor urut peserta Pemilu. Nomor urut tersebut akan ditetapkan oleh KPU melalui rapat pleno terbuka.

Pemungutan suara akan dilakukan di seluruh bagian negara Indonesia. Partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan kursi di parlemen dan dapat membentuk pemerintahan. Daftar partai politik yang tidak memperoleh kursi di parlemen tidak dapat berpartisipasi dalam pembentukan pemerintahan.

Persyaratan Umum Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Bagi partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Memiliki status badan hukum yang sesuai dengan Undang-undang tentang Partai Politik.
  2. Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia.
  3. Memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) dari total kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
  4. Memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) dari total kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
  5. Setidaknya 30% (tiga puluh persen) dari keterwakilan politik perempuan harus ada pada kepengurusan partai politik pada tingkat pusat.
  6. Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau setidaknya 1/1.000 (satu perseribu) dari total jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik dan membuktikan dengan kartu tanda anggota.
  7. Harus memiliki kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahap terakhir Pemilu.
  8. Mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
  9. Menyerahkan nomor rekening dana kampanye Pemilu atas nama partai politik yang terdaftar kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Nah, ini dia daftar partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Agar kamu lebih mengenal & mengetahui daftar partai politik mana yang ingin kamu dukung, yuk simak daftar & penjelasan dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di Indonesia!

1.     Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

PDI Perjuangan merupakan salah satu partai politik yang sudah cukup populer sejak lama. Didirikan pada 10 Januari 1999, PDI Perjuangan berasal dari penggabungan dua partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) & Partai Indonesia Raya (PIR).

PDI Perjuangan memiliki haluan nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial. PDI Perjuangan juga telah berhasil memenangkan Pemilu pada 2014 dan 2019 silam.

2.     Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

PKS didirikan pada 20 Juli 2002 dan berasal dari gerakan dakwah Islam. PKS berhaluan Islam konservatif dan mengusung konsep keadilan sosial dalam Islam. PKS merupakan partai pendukung pemerintah pada periode 2014-2019, namun pada pemilu 2019 partai ini menjadi bagian dari oposisi.

3.     Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Didirikan pada 11 Januari 2015 oleh Hary Tanoesoedibjo, partai ini berhaluan nasionalis dan mengusung visi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan bermartabat. Partai ini pertama kali berpartisipasi pada pemilu 2019 dan mendapatkan 2 kursi di DPR.

4.     Partai NasDem

Surya Paloh merupakan pendiri partai NasDem pada 26 Juli 2011. Dengan haluan nasionalis dan visi untuk menciptakan Indonesia yang maju dan sejahtera, partai NasDem menjadi pendukung pemerintah pada periode 2014-2019 & berhasil mendapatkan 59 kursi di DPR pada Pemilu 2019.

5.     Partai Bulan Bintang (PBB)

Serupa dengan Partai Keadilan Sosial, Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga berhaluan Islam, tetapi Islam moderat dan nasionalis. Yusril Ihza Mahendra, sebagai pendiri PBB, mengusung visi untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Partai ini pun mendapatkan 1 kursi di DPR pada pemilu 2019.

6.     Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Didirikan pada 5 Maret 2022 oleh seorang tokoh agama dan mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alwi Shihab. PKN memiliki haluan yang cenderung nasionalis & berkeadilan sosial dengan mengusung konsep kepemimpinan yang kuat serta bersih.

7.     Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

Garuda didirikan pada 12 Juli 2018 oleh Ahmad Ridha Sabana. Partai ini berhaluan nasionalis dan mengusung visi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Garuda mendapatkan 3 kursi di DPR pada pemilu 2019.

8.     Partai Demokrat (PD)

Partai Demokrat adalah partai politik yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 2001. Partai politik ini menganut ideologi demokrasi pancasila dan bertujuan untuk memperjuangkan demokrasi yang berkualitas, kesejahteraan rakyat, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

9.     Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Gelora adalah partai politik baru yang didirikan pada tahun 2020 oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Partai ini mengusung ideologi nasionalisme, humanisme, dan kebangsaan Indonesia. Tujuan partai ini adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

10.  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Hati Nurani Rakyat didirikan pada tahun 2006 oleh Wiranto, mantan Kepala Staf Angkatan Darat dan Menteri Pertahanan Indonesia. Partai ini memiliki ideologi Pancasila dan bermaksud mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

11.  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Gerakan Indonesia Raya didirikan pada tahun 2008 oleh Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal TNI. Partai ini mengusung ideologi nasionalisme dan memiliki tujuan untuk membangun Indonesia yang kuat dan berdaulat di segala bidang.

12.  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Kebangkitan Bangsa didirikan pada tahun 1998 oleh Gus Dur, mantan Presiden Indonesia. Partai ini menganut ideologi Pancasila dan memiliki tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan agama.

13.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Solidaritas Indonesia didirikan pada tahun 2014 oleh Grace Natalie, mantan Ketua Umum Partai. Partai ini memiliki ideologi demokrasi sosial dan bermaksud mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera untuk semua rakyat Indonesia. PSI juga banyak dikenal di kalangan muda karena menggaet jumlah anak muda yang tergolong banyak.

14.  Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Amanat Nasional didirikan pada tahun 1998 oleh mantan Wakil Presiden Indonesia, Try Sutrisno. Partai ini menganut ideologi Pancasila dan memiliki tujuan untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

15.  Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Golongan Karya (Golkar) adalah partai politik yang didirikan pada tahun 1964 dengan basis massa terbesar di Indonesia. Golkar memiliki orientasi nasionalis dan merupakan salah satu partai politik tertua di Indonesia. Golkar berkomitmen untuk memajukan Indonesia dan mensejahterakan rakyat.

16.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Didirikan pada tahun 1973 dengan basis massa keagamaan Islam yang kuat, PPP memegang teguh ideologi Islam dan memperjuangkan kemaslahatan umat Islam serta menjunjung tinggi keadilan dan kebersamaan. PPP mendorong pembangunan yang berkeadilan dan menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan ekonomi nasional.

17.  Partai Buruh

Partai Buruh adalah partai politik yang didirikan pada tahun 1998 dengan basis massa pekerja dan buruh. Partai ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh serta mengusung program-program yang mendukung kesejahteraan buruh dan rakyat kecil. Partai Buruh juga mendukung terciptanya demokrasi dan hak asasi manusia.

Selain partai politik di atas, terdapat juga partai politik lokal Aceh yang mengikuti Pemilu 2024, yaitu:

1.     Partai Aceh

Partai Aceh adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2008 dengan basis massa di Provinsi Aceh. Partai ini memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh dan memperjuangkan otonomi daerah. Partai Aceh juga memegang teguh nilai-nilai keislaman dan keadilan.

2.     Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

Partai ini didirikan pada tahun 2018 dengan basis massa keislaman. PAS Aceh memperjuangkan pembangunan yang berkelanjutan dan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Aceh. Partai ini juga memperjuangkan keadilan sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

3.     Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa

Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2018 dengan basis massa pendukung di daerah Aceh. Partai ini memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh. Partai Generasi Aceh juga memegang teguh nilai-nilai keislaman.

4.     Partai Darul Aceh

Partai Darul Aceh adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2018 dengan basis massa di Aceh. Partai ini memperjuangkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Partai Darul Aceh juga mendorong terciptanya keadilan sosial dan memegang teguh nilai-nilai keislaman.

5.     Partai Nanggroe Aceh

Partai Nanggroe Aceh adalah partai politik lokal di Aceh yang didirikan pada tahun 2008 dengan tujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh dan memajukan daerah tersebut. Partai ini mengusung ideologi Islam dan mendukung penggunaan syariat Islam di Aceh. Selain itu, Partai Nanggroe Aceh juga mendukung otonomi khusus bagi Aceh serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh.

6.     Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

Partai politik lokal di Aceh ini didirikan pada tahun 2018. Partai Sira memiliki visi untuk memajukan masyarakat Aceh melalui pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Sira juga mengusung konsep independensi dan kemandirian, di mana masyarakat Aceh harus mampu mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah mereka sendiri. Sira juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dan pluralisme dalam membangun Aceh yang lebih baik.

Mendalami Ilmu Politik Bersama Mini MBA Political Marketing

Setelah mengupas tuntas tentang partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024, kamu ingin berkecimpung di dalam proses kampanyenya atau ingin bisa menganalisis proses pemasaran visi parpol dengan mendetail? Agar memiliki pengetahuan yang mumpuni, kamu bisa mengikuti program Kuncie Executive Mini MBA Political Marketing!

Hanya dalam 10 minggu, kamu bisa mempelajari seluk-beluk political marketing atau pemasaran politik dengan materi komprehensif dari program MBA, lho! Kuncie sudah menyiapkan materi yang menyeluruh dan bekerja sama dengan SBM ITB, serta menyediakan studi kasus aplikatif dari LSI untuk pelaksanaan program ini.

Yuk, ikuti Kuncie Executive Mini MBA Political Marketing sekarang!

Referensi:

https://sulut.kemenkumham.go.id/layanan-publik/pelayanan-hukum-dan-ham/layanan-administrasi-hukum-umum/partai-politik
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Parpol/
https://indonesiabaik.id/infografis/partai-peserta-pemilu-2024
https://setkab.go.id/inilah-nomor-urut-partai-politik-peserta-pemilu-2024/

Artikel Terkait

Komentar